Digagas Presiden Jokowi, Gubernur Olly Bagi 1.243 Sertifikat Tanah

1.243 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

(Sebelum menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat, Gubernur Olly mengecek kembali data penerima)

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, Selasa (19/4/2019) sore.

Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.

(Sambutan Gubernur Olly)

Dalam sambutannya, Gubernur Olly menerangkan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.

“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Olly. Menurutnya sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.

(Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga)

“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” beber Olly.

Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.

(Gubernur Olly bersama warga secara sah memegang sertifikat tanah)

“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olly.

Lebih jauh, Olly meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.

(Gubernur Olly bersama Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut, warga penerima)

“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,”pungkasnya.

(srikandi/Adv)