DPRD Didesak Berikan Tekanan Politik Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

MANADO-Untuk rangka peringatan hari Perempuan Internasional 8 Maret, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KMSAKS) Sulut akan melakukan aksi damai di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (18/3/2019) pagi.

Tujuan aksi demo ini adalah mendesak para wakil rakyat di Gedung Cengkih dapat memberikan tekanan politik ke Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk segera mensahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS).

“Kami meminta dan menuntut DPRD Sulut memberikan pernyataan sikap mendukung segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini, dengan mengirimkan surat dukungan tersebut ke DPR RI,” ucap Nur Hasanah, perwakilan dari Swara Parangpuan, Minggu (17/3/2019).

Ia menjelaskan, ada lima alasan penting RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan. Yakni kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, penyelesaian kasus kekerasan seksual selama ini seringkali merugikan bagi perempuan korban, serta tidak adanya sistem pemidanaan dan penindakan terhadap beberapa jenis kekerasan seksual selama ini

“Jika RUU ini disahkan, korban dan keluarga akan mendapatkan dukungan proses pemulihan dari negara, pelaku kekerasan seksual akan mendapat akses untuk rehabilitasi untuk pelaku pelecehan non fisik dan pelaku berusia di bawah 14 tahun,” ujarNur.

Selain itu, menurut koordinator aksi, Aryati Rahman, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual juga akan menyampaikan sejumlah desakan kepada DPRD Sulut agar segera menuntaskan dan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Trafficking.

“Perda ini harus jadi prioritas pembahasan agar bisa segera disahkan tahun 2019 ini,” kata Arya.

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga meminta agar DPRD menginisiasi Perda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan di Sulut.

” DPRD juga harus memastikan program pencegahan dan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan menjadi salah satu program prioritas daerah,” ucap dia lagi.

Sementara Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Yinthze Lynvia Gunde menyatakan, dukungan penuh kepada koalisi ini untuk mendesak DPRD memberikan tekanan politik agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan.

“AJI sebagai salah satu organisasi pers konsituen Dewan Pers memberikan dukungan penuh terhadap isu-isu perempuan dan anak. Dimana isu-isu seperti ini harus mendapatkan porsi besar dalam pemberitaan media massa untuk menggalang dukungan publik, DPRD dan pemerintah agar membuat aturan-aturan yang berpihak kepada perempuan dan anak,” tandas Lynvia.

Koalisi ini sendiri, terdiri dari berbagai organisasi baik LSM maupun mahasiswa serta kelompok-kelompok pemerhati isu-isu perempuan dan anak.

Di antaranya Swara Parangpuan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, LBH, API Kartini, Peruati, AMAN, Komunitas Belas Indonesia (KBI) Sulut, Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI), Lembaga Perlindungan Anak Sulut (LPA), Yayasan Suara Nurani Minahasa, LPAI dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) serta PMII. (mom)