Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sempurnakan APBD-P

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Dorong.

Tahuna- Setelah di sahkan dalam rapat paripurna persetujuan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) Tahun 2019, selanjutnya pihak legislativ DPRD dan eksekutiv Pemkab Sangihe menyerahkan dokumen APBD-P tersebut ke Pemerintah Provinsi untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya, APBD-P kembali ke Kabupaten Sangihe untuk disempurna kan oleh dua lembaga ini yakni DPRD dan Pemkab Sangihe.

Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring SE ME usai pelaksanaan kegiatan penyempurnaan APBD-P mengatakan, semua catatan dari evaluasi dengan pemerintah Provinsi telah di sesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Jadi semua catatan dari evaluasi kita sesuaikan. dimana yang menjadicatatan pendapatan yang tidak sesuai kondisi hukum dan pergeseranprogram kegiatan,” ungkap Sekda.

Disinggung yang jadi prioritas program di APBD-P 2019, Sekda menjelaskanbahwa ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas sesuai program kerja pemerintah daerah yang sudah ada di APBD induk sebelumnya.

“Memang ada beberapa jenis kegiatan yang jadi prioritas, namun kita lebih fokus pada penajaman visi misi dari Bupati dan kita harus operasionalkan ke bawah. Agar supaya apa yang menjadi harapan akan terwujud yang berimbas bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Sangihe,” ujar Roring. (Zul)