Gelar Rakor, KPU Sulut Mantapkan Pengelolaan Aplikasi SiParmas

MANADO-Guna memantapkan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (SiParmas), KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Kamis (21/9/2023).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya, Poluan memintakan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam pemberian pelayanan dan informasi terkait Tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Dia juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota dan jajaran Ad hoc untuk mengoptimalkan “Rabu Bacarita Pemilu” dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024. Sangat dibutuhkan kreativitas dan inovasi dalam melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

“Diharapkan KPU Kabupaten/Kota untuk berkolaborasi dengan elemen-elemen pemerintah daerah yang memiliki basis-basis pemilih untuk keperluan pengelolaan SiParmas,” ujar Poluan.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan pentingnya mengelola SiParmas dengan cermat dan baik.

“Diharapkan KPU Kabupaten/Kota melakukan penginputan data ke SiParmas secara rutin,” kata Umbola.

Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota secara bergiliran memaparkan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang telah dilaksanakan serta kendala dalam penginputan data ke aplikasi SiParmas.

Adapun peserta rakor dan evaluasi adalah ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas dan Operator SiParmas KPU Kabupaten/Kota.

Hadir dalam kegiatan ini Plh. Sekretaris KPU Sulut Raymond Mamahit, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Sulut Novie Runtukahu. (mom)