GSVL Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI, Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Untuk Pemeriksaan Terinci

MANADO — Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulut, Kamis (12/3/2020), bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.

Penyerahan LKPD Kota Manado tersebut diterima Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA, CSFA,
yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, di aula kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, jalan 17 Agustus Manado.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut mengingatkan pemeriksaan terhadap LKPD yang diserahkan pemerintah daerah akan dilakukan secara profesional oleh auditor.

“Auditor BPK yang melakukan pemeriksaan akan bekerja secara profesional. Sehingga, saya meminta kepada Pemda, untuk bekerjasama dengan maksimal, agar pemeriksaan bisa berjalan lancar,” ujar Karyadi.

Lanjut dikatakan, Pemda harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan agar opini yang diperoleh sesuai harapan bersama. “Saya juga berharap seluruh kabupaten/kota dan propinsi di Sulut bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tambah Karyadi.

Sementara, Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan tekad dirinya bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan untuk mempertahankan opini WTP yang diperoleh.

“Saya dan Pak Wakil Walikota telah bertekad untuk mempertahankan opini WTP yang diperoleh Kota Manado. Bahkan, kami tidak pernah bosan untuk berkonsultasi meminta arahan BPK,” ucap Waliikota GSVL.

Pungkasnya, mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kota Manado, Kaban Keuangan dan lnspektorat serta semua kawan-kawan SKPD dan staf yang sudah kerja dengan baik. “Kawan-kawan SKPD ayo siapkan diri untuk hari senin dimulai pemeriksaan terinci,” pesan Walikota. (swb).