Gubernur Olly Dondokambey Resmikan Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat meremiskan Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu.

KALASEY – Gubernur Olly Dondokambey Minggu (5/8/2018) meresmikan Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu Kecamatan Mandolang, sekaligus menghadiri ibadah di Gereja GMIM Ekelesia Kalasey Satu dalam rangka HUT wilayah Mandolang II ke 10 tahun serta memperingati hari pekabaran injil ke 187 dan pisah sambut Ketua Jemaat GMIM Ekelsia Kalasey Satu Pdt. Chathrin Mewoh Ering.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat meremiskan Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya memberikan apresiasi karena pembangunan Kantor Hukum Tua mulai dari tahun 2006 sampai 2018 lewat swadaya masyarakat yang menghabiskan anggaran sebesar Rp500 bisa selesai dengan baik.

Gubernur Olly Dondokambey ketika saat membuka pintu gedung Hukum Tua yang baru selesai dibangun.

“Kami bangga karena kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu lebih bagus dari Kantor Kecamatan Mandolang,” tutur Dondokambey dalam sambutannya, sambil tersenyum.

Gubernur ketika menghadiri dua acara ini memberikan bantuan pembangunan rehab gedung Balai Desa sebesar Rp100 juta, pembangunan Pastori Gereja GMIM Eklesia Kalasey Satu Rp150 juta dan untuk Panitia HUT Mandolang ke 10 sebesar Rp15 juta.

Gubernur Olly Dondokambey saat ibadah bersama di Gereja GMIM Eklesia Kalasey Satu.

“Sebagai warga Kalasey Satu kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Gubernur yang hadir langsung untuk meresmikan kantor Hukum Tua serta memberikan bantuan untuk balai desa maupun pembangunan pastori,” ujar Hukum Tua Desa Kalasey Satu Lelly Tonggari.

Ikut hadir dalam peresmian Kantor Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Buoati Minahasa R H Mewoh, Camat Mandolang anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh. (mom)