MANADOLINE– Realisasi program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta bagi setiap ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan, Sabtu (6/6/2020).
Gubernur Olly yang didampingi Sekprov Edwin Silangen serahkan langsung bantuan diterima oleh sedikitnya 10 ahli waris dengan nilai total santunan Rp. 420 juta.
Diketahui, penyerahan santunan dengan menerapkan physical distancing ini merupakan tahap pertama untuk periode April dan Mei sesuai laporan dan klaim yang masuk melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, Kadisnakertrans Erny Tumundo dan Kadis Pariwisata Henry Kaitjily berharap agar santunan tersebut berguna bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Olly bagi pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.
Selain itu, Olly juga membagikan secara simbolis bantuan berupa 200 paket sembako kepada para pekerja sektor pariwisata di Sulut yang terdampak covid-19.
Bantuan ini diserahkan Olly melalui 10 perwakilan asosiasi industri pariwisata di Sulut.
(kan/*)