Hearing Komisi II DPRD Manado, Pol PP dan Pedagang Berlangsung Panas

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Manado, bersama Kasat Pol PP dalam hearing bersama pedagang. (foto:ml)

MANADO – DPRD Kota Manado melalui Komisi II menggelar hearing dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pedagang kaki lima, Kamis (17/7).

Pimpinan Komisi II, Pinkan Nuah menegaskan hearing yang digelar ini merupakan tindak lanjut Komisi setelah sebelumnya pihaknya menerima aspirasi pedangan.

“DPRD akan memfasilitasi keluhan para pedagang terkait penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP. Protes pedagang juga akan dikonfirmasi bersama dengan Satpol PP,” ungkap Pinkan.

Hearing yang dilakukan di ruang rapat paripurna berlangsung panas, terjadi perdebatan antara anggota Komisi II, Asisten II Pemkot dan pedagang. Pasalnya, warga membantah kalau aksi penertiban sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

Perwakilan pedagang, Nyong Bilondatu mengaku menyesalkan tindakan Satpol PP yang melakukan aksi penertiban yang mengakibatkan kerugian pada pedagang.

Menurutnya, aksi penertiban tersebut dilakukakan disaat para pedagang tidak ada ditempat karena sedang ibadah sholat jumat.

“Penertiban sebenarnya tidak masalah, tapi tidak ada pemberitahuan secara tertulis apalagi penertiban dilakukan disaat pedangan sedang melakukan sholat jumat,” tuturnya.

Dirinya meminta saat sebelum penertiban dicarikan solusi penyediaan tempat mereka berdagang agar para pedagang bisa cari makan.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Manado, Hetty Taramen menegaskan pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan aturan serta prosedur yang berlaku.

“Tidak ada yang dilanggar, kami menegakkan Perda dan tidak ada yang salah. Kami melakukan penertiban sudah dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang,” terang Kasat Hetty.

Sejumlah anggota Komisi II DPRD Manado yang hadir dalam hearing diantaranya pimpinan Komisi Pinkan Nuah, Lili Walanda, anggota Benny Parasan, Nurasyid Abdurrahman, Hamdan Paneo. (ml)