DPRD Sangihe Kejar Target Tetapkan Agenda Yang Jadi Prioritas

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Benhur Takasiaeng.

Tahuna— Memasuki masa purna tugas Agustus mendatang di lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, 25 wakil rakyat kejar target guna pembahasan yang menjadi prioritas kemajuan pembangunan di Sangihe.

Ini dibuktikan, dengan dilaksanakannya rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPPAS) dan memutuskan dimulainya rapat paripurna akhir Juli mendatang.

Ketua DPRD Benhur Takasihaeng mengatakan bahwa pengagendaan rapat paripurna disesuaikan dengan padatnya jadwal anggota dewan.

“Jadi kami tadi di rapat Bamus menetapkan akan di mulainya pembahasan KUPPAS tanggal 29 Juli, hal ini disepakati terkait dengan padatnya jadwal dari para anggota dewan, ada anggota mengikuti kegiatan partai
dan kegiatan dinas lainnya” ungkap Takasihaeng.

Terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) Aris Pilat mengatakan, dokumen KUPPAS dimasukan ke Dewan pada tanggal 12 Juli lalu, kemudian diagendakanlah rapat Bamus untuk menyikapi KUPPAS.

“Kami terima dokumen itu Jumat minggu lalu, mekanismenya harus dibahas dulu oleh Bamus dan ditentukanlah tanggal paripurna” kata Pilat.

Pentingnya pembahasan KUPPAS ini tambah Pilat, dalam rangka menuju pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 atau KUPPAS sebagai rujukan untuk pembahasab APBD.

“Setelah pembahasan KUPPAS maka dilanjutkan pembahasan APBD induk tahun 2020” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappelitbang kepulauan Sangihe, Hery Wolf mengemukakan, bahwa KUPPAS adalah agenda penting bagi pemerintahan di Kepulauan Sangihe, makanya pihak Bappelitbang, mendorong agar DPRD
dapat menuntaskan pembahasan tersebut pada bulan Juli yang berjalan ini.

“Kami berharap DPRD Kepulauan Sangihe dapat membahas KUPPAS semoga juga tanggal yang ditentukan lewat Bamus dapat terealisaai agar tidak ada lagi hambatan kedepannya.” kunci Wolf. (Zul)