Ini Tujuh Tuntutan FMMB Yang Disampaikan Dalam Orasi di Depan Kantor DPRD Mitra

Para pengunjukrasa saat menyampaikan aspirasi mereka didepan Kantor DPRD Mitra.
Para pengunjukrasa saat menyampaikan aspirasi mereka didepan Kantor DPRD Mitra.

RATAHAN — Massa yang mengatasnamakan ‘Forum Masyarakat Mitra Bersatu’ (FMMB) melakukan aksi damai, dan berorasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (21/2/2018).

Mereka menyampaikan 7 hal, yang pada intinya ingin plt Bupati Mitra Ronald Kandoli dicopot, karena dianggap dan diduga telah menyalahi aturan dan kode etik yang ada.

Koordinator massa FMMB Rudy Pelealu, mewakili massa saat menyampaikan orasi mengatakan akan terus mengawal persoalan hingga plt bupati dicopot.

“Kami akan menduduki kantor bupati kalau tuntutan kami tidak dikabulkan oleh gubernur prov Sulut,” ujarnya saat membaca isi tuntutan yang sudah ditulis.

Foto lainnya saat pengunjukrasa berorasi didepan Kantor DPRD Mitra.

Sementara itu, aktivis kepemudaan meneriakkan agar plt Bupati segera dicopot dari jabatannya.

“Dugaan kami Plt Bupati telah melalukan ujaran kebencian dalam beberapakali melakukan pertemuan dengan masyarakat Mitra, untuknya kami meminta Gubernur Sulut untuk segera mencopot Plt Bupati,” tegas Rambi dalam orasinya.

Berikut ini merupakan kutipan lengkap, isi tuntutan yang disampaikan FMMB didepan Kantor DPRD.

“Kami organisasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mitra Bersatu bergerak turun ke jalan untuk menuntut plt bupati Ronald Kandoli karena diduga telah melanggar permendagri no.74 Tahun 2016 serta tidak menunjukkan netralitas, tidak mampu menjaga ketertiban dan kenyamanan di daerah, meresahkan masyarakat, melakukan pencopotan simbol-simbom negara”

7 Isi Tuntutan FMMB.

  1. Meminta kepolisian mengusut tuntas penurunan foto bupati James Sumendap yang merupakan simbol negara.
  2. Memintakan gubernur mencopot pelaksana tugas bupati Ronald Kandoli karena telah menyalahgunakan jabatan.
  3. Memintakan kepada panwaslu Kabupaten Mitra untuk mengusut ketidak netralitas plt bupati Ronald Kandoli serta terindikasi membiarkan masyarakat umum menggunakan ruang kerja plt bupati untuk berkampanye dengan menggunakan simbol simbol tertentu, hal ini akan berdampak konflik antar kelompok masyarakat.
  4. Diduga plt bupati Ronald Kandoli telah melakukan ujaran kebencian dalam beberapa pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat Mitra.
  5. Meminta gubernur Sulut untuk mengusut tuntas dugaan mengenai hasutan dan provokasi plt bupati terhadap ASN dengan tunjangan yang diterima saat ini tidak sesuai.
  6. Meminta para anggota dewan yang terhormat untuk segera melakukan hak angket kepada plt bupati Ronald Kandoli guna menyelesaikan permasalahan yang poin poinnya sudah kami sebutkan di atas.
  7. Kami akan menduduki kantor bupati kalau tuntutan ini tidak dikabulkan oleh gubernur prov Sulut.

(fensen)