Kapolres: Silahkan Berjualan Bukaan Puasa, Asalkan Patuhi Aturan

Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dan Wakapolres Sangihe Kompol Ferry Manoppo.

Tahuna- Sudah menjadi kebiasaan beberapa warga khususnya di Kelurahan Tidore dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan, menggelar dagangan bukaan puasa.

Namun disaat Pandemi Covid-19 ini, sebagian warga tersebut merasa ragu dan ada kekhawatiran, akan adanya larangan berjualan dari pihak-pihak terkait, salah satunya yakni dari pihak Kepolisian Polres Sangihe. 

Menyikapi hal tersebut, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo menegaskan bahwa tidak ada pelarangan untuk masyarakat berjualan. 

“Untuk hal ini saya sudah punya dasarnya, yakni petunjuk dari pemerintah pusat, kita tidak boleh menutup usaha masyarakat. Tetapi harus dibatasi,” kata Kapolres. 

Dibatasi disini menurut Kapolres adalah setiap warga yang melakukan kegiatan usaha atau berjualan, dapat melakukan aturan-aturan yang dianjurkan oleh pemerintah. 

“Warga yang berjualan harus melakukan Social dan Physical Distancing yakni tidak bersentuhan atau jaga jarak, memakai masker, serta menyediakan tempat cuci tangan. Silahkan saja masyarakat berjualan, tetapi harus memperhatikan hal itu tadi,” tegasnya. 

Dan kalau warga yang berjualan tersebut tidak mengindahkan aturan-aturan itu, maka pihak Polres Sangihe akan menegurnya. 

“Nah kalau warga yang berjualan itu tidak melakukan itu, kita pasti tegur. Kita berikan pengamanan nanti, sekaligus kita berikan himbauan kepada masyarakat, untuk mengingatkan mereka akan aturan-aturan itu,” pungkasnya. (Zul)