Keistimewaan Bagi Yang Telah di Vaksinasi Vaksin Corona

Direktur Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna dr Handry Pasandaran.

Manadoline.com, Tahuna- Vaksinasi vaksin corona jenis Sinovac di Kabupaten Kepulauan Sangihe telah dimulai pada hari Senin (01/02/2021), yang digelar di Rumah Sakit Liun Kendaghe Tahuna. Dalam vaksinasi tersebut ada 13 orang yang menerima vaksin, terdiri dari Pejabat tinggi daerah, Forkopimda, IDI, IPNI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan kaum milenial Sangihe.


Keistimewaan bagi seseorang yang telah di vaksin adalah telah mengantongi sertifikat dalam bentuk digital yang bisa diterapkan sebagai pengganti hasil tes swab PCR atau antigen dan “Bebas” melakukan perjalanan tanpa ada pemeriksaan lagi.


Hal ini dibenarkan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna, dr Handri Pasandaran ME saat dikonfirmasi media ini terkait keunggulan bagi yang telah di vaksin dan memiliki sertifikat dalam bentuk digital.


“Jadi ini kan baru tahap pertama dilakukan vaksin bagi peserta di wilayah Kabupaten Sangihe. Dan nanti 14 hari kemudian masih akan dilakukan penyuntikan lagi tahap yang kedua dan setelah dua kali disuntik Vaksin Covid-19 akan keluar sertifikat sudah mengantongi kartu vaksinasi Covid.

Dan bila melakukan perjalanan sesuai arahan
Menteri Kesehatan, mereka itu sudah boleh melakukan perjalanan dengan menunjukan serifikat tersebut, tidak perlu lagi melakukan rapid test antigen atau sebagainya” jelas Pasandaran.


Disinggung bagi peserta yang telah di vaksin tahap pertama apakah diperbolehkan melakukan perjalanan? Pasandaran mengatakan hal itu bisa saja dilakukan asalkan tetap mengikuti protocol kesehatan.


“Tetap mengikuti prosedur yakni di rapid tes antigen dan lainnya. Kalau disebut paripurna sudah dua kali melakukan penyuntikan vaksin dengan jarak 14 hari sejak suntikan vaksin yang pertama. Memang vaksinasi ini kemungkinan besar satu tahun usianya setelah itu bisa di Booster atau diperkuat lagi,” pungkasnya