Ketua DPRD Mitra Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH saat membacakan sumpah dan janji kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mitra.

RATAHAN — Setelah mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST Iko Sudjatmiko SH MH, Ketua DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) resmi dipimpin Marty Mareyke Ole SMn dari PDIP.

Pengucapan sumpah dan janji yang dilakukan di Gedung Sport Hall Kantor Bupati Mitra, Selasa (15/10/2019) tersebut, bersamaan dengan dua Wakil DPRD yakni Tonny H Lasut Am Tm dari Partai Golkar, dan Katrien MokoGolkar dari Partai Demokrat.

Marty Ole saat menyampaikan sambutannya mengatakan tugas dan tanggungjawab DPRD sangat berat dan tidak mudah.

“Namun, tugas dan tanggungjawab ini merupakan suatu amanat mulia yang harus kami tunaikan. Dan kami yakin dengan bersama-sama seluruh anggota DPRD yang ada, bisa menunaikan tanggungjawab ini,” kata Ole.

Bupati James Sumendap SH dan Wakil Bupati Drs Jesaja Legi foto bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mitra yang baru dilantik.

Menurutnya tugas dan fungsi kelembagaan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

“Tiga fungsi tersebut akan kami lakukan dengan sebaik-baiknya bedasarkan ketuntuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dilandasi rasa kebersamaan dan semangat persaudaraan, agar dapat mempersembahkan karya terbaik untuk kesejahteraan rakyat,” terang Ole.

Sementara itu, Bupati Mitra James Sumendap SH dalam sambutannya mengajak seluruh anggota dewan dan pimpinan untuk bekerjasama dengan Pemkab Mitra.

“Demi kemajuan Kabupaten Minahasa Tenggara, saya ajak seluruh anggota dewan dan pimpinan dewan untuk bersama-sama demi kesejahteraan rakyat Minahasa Tenggara,” ucap Sumendap. (fensen)