Komisi II “Plototi” Ranperda Dana Cadangan Anjungan TMII

MANADO-Pembahasan Ranperda Dana Cadangan Revitalisasi TMII, terus di seriusi Komisi II DPRD Sulut bidang Ekonomi dan Keuangan.

Cindy Wurangian saat memimpin hearing, Senin (22/1/2018).

Ini dibuktikan, Senin (22/1/2018) Komisi II kembali memanggil pihak Konsultan, Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Praseno Hadi, Karo Infrastruktur  Pengadaan Barang dan Jasa Jemmy Ringkuangan.

Dijelaskan Ketua Komisi II Cindy Wurangian, pemanggilan pihak eksekutif dan konsultan, karena Komisi II ingin mendapatkan penjelasan secara mendetail apakah pembangunan Anjungan daerah Sulut di TMII, di rehab atau dibongkar seluruhnya.

“Penjelasan Konsultan hearing sebelumnya bahwa anjungan TMII di rehab. Sementara Ranperda Revitalisasi,” tegas Wurangian.

Lanjutnya, Komisi II ingin menseriusi pembahasan Ranperda dana cadangan ini agar jangan terjadi kesalahan atau kekeliruan. Namun Komisi II sangat menyesalkan karena Konsultan dipanggil tidak datang.

” Dana cadangan mencapai Rp60 miliar sangat besar. Jadi Komisi II sangat teliti dalam pembahasan. Apalagi pengakuan konsultan itu hanya di rehab,”papar legislator Sulut dapil Minut-Bitung ini.

SERIUS:Suasana hearing Komisi II dengan pihak eksekutif terkait Ranperda Dana Cadangan dan Revitalisasi TMII. 

Dijelaskan Ibu Cindy sapaan akrab anggota Fraksi Golkar ini, dari hasil hearing bahwa nomenklatur dalam Ranperda tetap Revitalisasi.” Karo hukum menjelaskan tidak akan ada perubahan dalam ranperda tetap revitalisasi TMII dalam artian luas. Karena akan ada pengadaan meubeler, alat-alat kesenian,” ungkap Wurangian. Sambil menyatakan, pembahasan tetap berlanjut karena saat ini konsultan masih menunggu persetujuan TMII barulah pembahasan dilanjutkan. (mom)