Komisi III DPRD Kota Manado Tagih Janji Soal Data Lelang Alat Incinerator

Komisi III DPRD Kota Manado, Saat menerima aktivis pemerhati lingkungan hidup. (foto:hcl)

MANADO – Data lelang proyek 5 alat incinerator seharga Rp 11,5 miliar yang dimintakan oleh Komisi III DPRD Kota Manado, hingga kini belum juga disampaikan

“Sampai sekarang ini, mereka belum memberikan data yang kami mintakan soal lelang pengadaan alat incinerator,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Makawata kepada wartawan, Jumat (31/01/2020).

Pada hearing sebelumnya, menurut Makawata, dinas terkait telah berjanji akan kembali datang dan menyampaikan semua data lelang proyek yang dinilai gagal tersebut, tapi tidak pernah sampai kepada kami Komisi III.

“Kami hanya ingin tahu, kenapa harus dengan mekanisme PL. Kalau hanya karena urgent, kenapa sampai sekarang belum bisa difungsikan bahkan listriknya belum dipasang,” terangnya.

Agenda hearing yang kembali dijadwalkan Komisi III DPRD Kota Manado Jumat kemarin, batal digelar karena tidak dihadiri oleh dinas terkait. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Threisye Mokalu hadir tapi tidak menunggu dan langsung kembali.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Manado, Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bagian Hukum, serta Inspektorat yang sudah diundang dalam hearing tersebut, tidak ada yang hadir di gedung DPRD Manado. (hcl)