KPU Sulut Gelar Rakor Terpadu Pelaksanaan Tahapan Distribusi Logistik, Masa Tenang Serta Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Pelaksanaan Tahapan Distribusi Logistik, Masa Tenang, serta Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Jumat-Minggu (9-11/2/2024), dihadiri oleh kelima komisioner KPU dari 15 kabupaten/kota, serta Ketua dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu seluruh kabupaten/kota.


Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama keempat anggota KPU yaitu Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, dan Lanny Ointu. Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.

Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, rapat koordinasi terpadu ini digelar dikarenakan pengalaman pada pemilu sebelumnya.


“Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, setelah dievaluasi ternyata penting untuk membangun kesepahaman, terkait dengan ketentuan-ketentuan yang perlu pemahaman bersama, supaya langkah-langkah di lapangan terutama di tingkat PPK dan Panwascam, PPS dan PKD, hingga KPPS dan PTPS itu bisa satu paham juga terkait ketentuan distribusi logistik dan pemungutan suara dan penghitungan,” jelas Poluan.


Poluan menambahkan, namanya payung ketentuan pasti kan beda-beda penerjemahannya, makanya dalam kegiatan ini akan diinventarisir semua perbedaan-perbedaan dalam distribusi logistik hingga tahapan pemungutan dan rekapitulasi suara, kemudian dicari solusi yang tidak memunculkan masalah itu seperti apa,
“Termasuk memperhitungkan dalam distribusi, aparat kepolisian karena dalam SOP aparat kepolisian menjadi bagian integral dalam proses distribusi. Demikian dengan pengawasan di TPS,” kata Poluan.

tinggi melayani, dan Bawaslu tentunya punya semangat yang tinggi mengawasi. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan,” kata Mewoh lagi.

Terkait situasi yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU), Mewoh berharap bisa langsung diputuskan secepatnya.
“Kejadian di hari H (hari pungut-hitung 14 Februari) harus diputuskan hari itu juga apakah PSU atau tidak. Pasti memerlukan situasi yang butuh perhatian. Tapi alangkah lebih baik tidak ada PSU di sulut, apabila PTPS dan KPPS paham betul regulasi,” harapnya.


Diakhir kata, Mewoh yang juga pernah menjadi Komisioner KPU Sulut periode 2013-2018 dan Ketua KPU Sulut periode 2019-2023 mengajak seluruh penyelenggara pemilu, stakeholder dan masyarakat untuk memanjatkan doa agar pemilihan umum berjalan lancar.


Sebelum rapat koordinasi terpadu dilaksanakan, KPU Sulut juga telah melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Stakeholder diantaranya bersama Kesbangpol, Dinas Kominfo Sulut, dan Dinas Dukcapil Sulut, dan perwakilan parpol peserta pemilu. (mom)