TOMBATU — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos AP MM, terus mensosialisasikan kepada warga Mitra yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera melakukan perekaman.
Saat menghadiri pelantikan Penjabat Hukum Tua (Kumtua) di Kecamatan Tombatu, Lalandos mengimbau agar para penjabat Kumtua untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah, dengan mengajak warga melakukan Perekaman e-KTP.
“Para penjabat Kumtua yang baru dilantik saya harap bisa membantu kami untuk mengajak warga melakukan perekaman e-KTP,” ujar Lalandos.
Ia pun mengatakan, masih ada sekira 2.300 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP di Mitra.
“Pasti akan mendapat kesulitan bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk melakukan pengurusan berkas yang memerlukan e-KTP. Untuk itu segera melakukan perekaman e-KTP agar tidak mendapat kesulitan,” katanya. (fensen)