Lelly Tonggari Dukung Penuh Desa Kalasey I Dijadikan Desa Bersinar Oleh BNNP Sulut

MINAHASA-Hukum Tua Desa Kalasey I Kecamatan Mandolang Lelly Tonggari mendukung penuh program dari BNNP Sulut menjadikan Desa Kalasey Satu sebagai desa bersinar (Bersih Narkoba).

Lelly Tonggari

Kepada wartawan, Lelly Tonggari menyatakan program Desa Bersinar untuk Desa Kalasey Satu oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut sudah sangat tepat.

“Desa Kalasey Satu telah ditetapkan sebagai Desa Zona merah dari penggunaan obat-obat terlarang seperti Narkoba dan obat-obat racikan, “ungkap Lelly Tonggari.

Diakui Hukum Tua Lelly Tonggari awalnya ia binggung siapa warganya yang sudah menggunakan obat racikan seperti Komix dan lem Ehabon.

” Tetapi lewat kerja sama dengan pihak BNNP Sulut dan pendampingan Agen Pemulihan yang ada di Desa Kalasey Satu, saya baru mengetahui siapa-siapa mereka. Dan lewat Agen Pemulihan serta ilmu yang didapat dari BNN mereka sudah mengetahui bagaimana cara anak-anak yang sudah kecanduan obat-obat racikan yang ada di desa kita, ” ungkap Lelly Tonggari, sembari mempertegas dengan adanya kerja sama pihak BNN, beberapa anak-anak yang kedapatan menggunakan obat racikan seperti Komix dan Lem Ehabon sudah mengalami perubahan.

Sementara itu, pada bulan Oktober 2023 nanti, Desa Kalasey I Kecmatan Mandolang akan ditetapkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) oleh BNNP Sulut, sebagai pemerintah setempat tentunya berterima kasih kepada pihak BNNP Sulut serta mendukung penuh.

“Hal-hal baik tentunya harus kita dukung, apalagi untuk pemberantasan Narkoba bagi anak muda yang ada di Desa Kalasey I,”sambil berharap para orang tua juga harus pro aktif menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dengan obat-obat racikan serta lem ehabon. (mom)