Lomban Sambut Tim Korwil IX KPK RI

Wali Kota Bitung Max J Lomban menerima kunjungan kerja KPK RI di BPU kantor walikota. (Foto: HMP)

BITUNG – Kedatangan Tim Korwil IX Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kota Bitung disambut Wali Kota Maximiliaan Jonas Lomban didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audi Pangemanan, Kamis (12/09/2019).

Tim Korwil IX KPK yang dipimpin Wahyudi ke Kota Bitung, bertujuan untuk menggelar monitoring dan evaluasi progres pencapaian Monitoring Center for Prenvention (MCP) Kosrsupgah 2019, program pemberantasan korupsi terintagrasi di Kota Bitung.

“Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas kedatangan Tim Korwil IX Korsupgah KPK RI di Kota Bitung. Ini merupakan upaya preventif yang sangat dibutuhkan untuk mendukung Tim KPK RI mencegah terjadinya korupsi, dan sejauh mana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bitung, karena jika kita berbicara pencegahan, kita harus sama-sama memahami bahwa ini adalah suatu organisasi sebagai suatu sistem dan sub sistem yang harus dipahami dari hulu ke hilir,” jelas Lomban.

Sementara itu TIM Korwil IX Korsupgah KPK RI Wahyudi mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Bitung dimana telah banyak sekali program-program dan inovasi yang seharusnya bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. “Dari sisi kinerja kami sudah tidak meragukan lagi karena telah banyak pencapaian-pencapaian yang telah didapat oleh Pemkot Bitung, terlebih banyak sekali inovasi-inovasi yang sudah dibuat dan belum ada di daerah lain, hal ini akan menjadi catatan juga bagi kami dan akan kami sampaikan kepada pimpinan KPK untuk disampaikan kepada bapak Presiden,” ujarnya.

Namun kata Wahyudi, masih ada beberapa hal juga yang harus menjadi perhatian kita bersama khususnya terkait sistem administrasi yang harus lebih terintegrasi. “Termasuk memperkuat publikasi program-program pemerintah agar kedepan Bitung semakin dikenal bukan saja di tingkat provinsi tapi juga di tingkat nasional,” tandasnya.

Seperti diketahui, ada 8 fokus kegiatan Korwil KPK di tahun 2019 yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.(*)