Media Gathering Diskominfo Sulut Jalin Silaturahmi dengan JIPS: Layanan Hubungan Media

MANADO– Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Media Gathering dengan tema Layanan Hubungan Media di Rumah Alam Manado, Jumat (25/6/2021) pagi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Prov Sulut Christiano Talumepa diwakili
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Ivonne Kawatu saat membuka media gathering mengatakan kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah, narasumber lebih khusus dengan insan pers.

Lanjut Kawatu, perlu adanya layanan hubungan kemitraan dengan media menyajikan informasi berita akurat, berbobot, kreatif yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi kepada segenap pihak. Pers membangun kerjasama, mensinergikan kebersamaan sehingga boleh tercipta hubungan yang baik dan harmonis. Pentingnya jurnalis,”ungkap Kawatu juga sebagai moderator dalam media gathering tersebut.

Sembari menambahkan, sesuai visi terwujudnya Sulawesi Utara berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam pemerintahan dan politik, serta berkepribadian dalam Budaya.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut Foke Lontaan sebagai narasumber membawa materi dengan tema “Peran Pers Membangun Kemitraan Menjadikan Sulut Hebat”.

Pers butuh kemitraan baik pemerintah dan stakeholders lain. “Cuma memang dalam melaksanakan tugas pers masih dipandang rendah atau negatif thinking,”jelas Lontaan.

Ia pun memberikan masukan membangun bagaimana pers harus menanggapi hal seperti itu di mata masyarakat.” Kita harus introspeksi diri sendiri, dalam arti mungkin dalam penulisan harus lebih baik dengan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,”pungkasnya.

Usai materi pertama dilanjutkan materi kedua sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Andre Mongdong.

Ia menjelaskan soal UU Keterbukaan Informasi Publik di era digital. Dimana proses sekarang ini keterbukaan informasi publik sangat luas cepat diketahui masyarakat lewat digitalisasi.

“Revolusi informasi, revolusi industri 4.0. Ini revolusi digitalisasi. Setiap orang berhak memperoleh informasi makanya adanya Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum,”kunci Mongdong.

Diketahui usai dua materi dilanjutkan dengan games sebagai bentuk silaturahmi antara Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) yang kesehariannya meliput di Kantor Gubernur.

(kan)