OD Ancam Copot Kepsek, Jika Tambah Guru THL di SMA – SMK

Olly Dondokambey

MANADO-Untuk SMA/SMK Tidak ada penambahan guru Tenaga Harian Lepas (THL). Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Rabu (19/8/2018) usai mengikuti rapat Paripurna.

Olly Dondokambey

Bahkan gubernur menegaskan jika ada Kepala Sekolah (Kepsek) yang menambah guru THL tanpa ada izin akan ia pecat.

Ditegaskan Gubernur Olly Dondokambey, semua guru THL yang diterima dan masuk ke data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah ditangani.

“ Jika sebelumnya hanya mendapatkan gaji Rp300, Rp500 dan Rp1 juta, sekarang semua dibayar Rp2,7 juta,” kata Olly.

Lanjut Olly, jika sekarang ini ada bermasalah, berarti Kasek yang salah. “ Saya akan ganti Kepseknya Karena telah melanggar Instruksi Gubernur, dengan menambah pegawai THL tanpa instruksi gubernur. Sampaikan kepada saya jika ada kepsek yang masih menerima guru THL. Jika ada kepseknya saya  copot,” ujar Olly dengan nada tinggi.

Olly mengingatkan ini, karena yang terjadi sekarang penambahan guru THL hanya dilakukan oleh Kepala Sekolah. Akibatnya ada berapa tenaga guru THL mengajar di SMA/ SMK gajinya hanya Rp500 ribu per bulannya.

Penulis : Mekar Salindeho