Oknum Polisi Polda Sulut Tertangkap Jemput 2 Gram Sabu  

foto ilustrasi
foto ilustrasi

MANADO – Korps Kepolisian Polda Sulut tercoreng. Seorang anggotanya berinisial EA alias Eli tertangkap bawa narkotika jenis sabu-sabu.

Bintara berpangkat Bripka yang keseharian bertugas di SPN Karombasa itu ditangkap Reskrim Polresta Manado, Sabtu (26/3/2017) sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Samratulangi, Manado.

Saat itu, petugas Reskrim yang mendapat informasi masyarakat tentang Eli ini membuntuti pelaku di salah satu tempat jasa pengiriman barang.

Usai mengambil barang kiriman, Eli langsung diringkus. Di tangan pelaku, polisi mengamankan 2 gram Sabu-Sabu. Tersangka juga telah dites urine dan dinyatakan positif.

Saat ini polisi masih mengembangkan asal usul Sabu tersebut. Pun Eli, masih dilakukan penyelidikan lanjut apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan membenarkan penangkapan oknum anggota polisi kedapatan bawa narkotikan tersebut. “Untuk jelasnya, hubungi saja Kasat Narkoba,” ujar Hisar. (ekaputra)