Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan, Kaji Soal TPA Sumompo

MANADO – Ketua Pansus DPRD Kota Manado tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Persampahan, Mona Claudya Klor mengungkapkan pembahasan Ranperda ini harus dilakukan secara luas terkait masalah persampahan.

“Ada beberapa aspek yang perlu kita kaji bersama tidak hanya fokus pada masalah TPA,” kata Mona dalam pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Bapelitbang dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Manado.

Mona menegaskan ada beberapa regulasi yang perlu diusulkan terhadap produk sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Manado, khususnya sampah dan limbah dari para pelaku usaha.

Perdebatan panjang dalam pembahasan Ranperda terjadi sesama anggota pansus DPRD maupun eksekutif, soal apakah TPA Sumompo masih bisa digunakan atau tidak akibat sampah sudah menggunung.

“TPA Sumompo sudah tidak layak digunakan, kita carikan solusi bersama soal lahan baru,” tegas Vanda Pinontoan. (14)