Pembahasan Ranperda di DPRD Sulut Terhambat Anggaran

MANADO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Senin (6/12/2023) melaksanakan rapat bersama dengan Biro Hukum Pemprov Sulut.

pembahasan Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov Sulut.

Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP) usai rapat menjelaskan, jika rapat yang dilaksanakan dengan Biro Hukum mewakili Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka melaksanakan sinkronisasi terhadap semua usulan propemperda tahun 2024 dari AKD.

“Tentu mempertimbangkan urgency dan kesiapan dokumen penyusun ranperda begitu juga ranperda dari prakarsa hukum gubernur tentu akan dikaji di telaa dan mempertimbangkan juga urgency dan kesiapan dokumen serta politik anggaran, sehingga nantinya ini akan menjadi konsensus bersama antara DPRD dengan pihak eksekutif,”jelas MJP.

Lanjut MJP, ada beberapa ranperda yang sudah diusulkan dari setiap AKD maupun prakarsa gubernur tapi tentu akan diputuskan secara bersama sebelum penetapan APBD 2024, soal propemperda yang belum di tetapkan.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR) mengakui

belum semua ranperda dibahas karena alasannya adalah ketidak tersedianya anggaran.

“Oleh karena itu, tadi rapat bersama dengan BIro hukum kami menyampaikan supaya untuk propemperda tahun 2024 seperrti tadi di sampaikan wakil ketua bapemperda di banggar itu disampaikan dulu, kami akan menyampaikan itu kepada pak ketua selaku ketua banggar menandatangani propemperda 2024 dan meminta masing-masing SKPD pengusul itu agar bisa mempersiapkan ketersediaan anggaran supaya tidak ada alasan lagi, ketika sudah masuk di 2024 ada beralasan anggaran ini tidak tersedia,’tegas CNR, sambil mengingatkan kalau tidak tersedia tidak usah diusulkan dalam propemperda supaya tidak membebani.

“Kalau ketersediaan anggaran itu yang akan dipriotitaskan karena bukan hanya kualitas perda itu, harus di dukung ketersedian anggaran masing-masing SKPD pengusul dan itu memperlihatkan keseriusannya membahas ranperda yang mereka usulkan, ” ungkap CNR.

CNR menjelaskan 2023 ada Peprda pendidikan sudah selesai, baru lingkungan hidup kemudian Ranperda pajak retrebusi, ranperda hak keuangan sementara dalam pembahasan.

“Kami optimis harus diselesaikan. Sedangkan Perda inisiatif dewan yang dua mungkin selesai tahun ini, tiga itu di lanjutkan tahun depan,yang bisa di selesaikan tahun depan itu Ranperda kepemudaan dan danau tondano. Kalaupun tidak selesai tahun 2024 kan itu masih ada pembentukan pansus ada paripurna internal akan disampaikan usul inisiatif dari dewan baru dilanjutkan dalam pembahasan,”tambahnya. (mom)