Pemilik RM Rantau Minang Tomohon Ditodong, Pelaku Curi Makanan dan HP

Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Frelly Sumampouw (Kaos hitam krak merah) saat menggrebek sarang preman yang dijadikan tempat mangkal dan pesta miras
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Frelly Sumampouw (Kaos hitam krak merah) saat menggrebek sarang preman yang dijadikan tempat mangkal dan pesta miras
Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Frelly Sumampouw (Kaos hitam krak merah) saat menggrebek sarang preman yang dijadikan tempat mangkal dan pesta miras

TOMOHON — Sebuah RM Rantau Minang Tomohon tepat berada samping CFC, Kamis (26/1/2017) sore geger. Pengunjung yang sedang menikmati menu rumah makan beralamat Kelurahan Talete I Lingkungan II itu mendadak panik.

Tiga pemuda tiba-tiba datang langsung menodong pisau badik ke pemilik dan para pelayan  rumah makan tersebut dan mencuri makanan serta menggasak sebuah HP Andromex 4G LTE.

Tigas tersangka penondongan di RM Rantau Minang Tomohon diamankan Polres Tomohon

Para pelaku selanjutnya melarikan diri dengan menggunakan  mobil Daihatsu Pick Up DB 8463 AG. Petugas Polres Minsel dipimpin Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw mendapat laporan penodongan, disertai perampasan itu langsung turun melakukan olah TKP.

Hanya berselang kurang lebih satu jam petugas sudah mengantongi identitas para pelaku. Tim Resmob Polres Tomohon bersama Tim Totosik dipimpin Aipda Bobby Rengkuan langsung menggerebek sebuah lokasi di Tomohon yang dicurigai tempat mangkal dan pesta miras para preman.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka penodongan
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka penodongan

Disitu petugas mengamankan tiga pria dicurigai pelaku penodongan pemilik dan karyawan RM Rantau Minang. Mereka adalah FRK alias Francis warga Woloan 2 lingkungan X, AW alias Agus, warga Woloan 3 Lingkungan I danRP alias Risky warga Walian I, Tomohon.

Setelah diinterogasi ketiganya akhirnya mengakui perbuatan mereka. “Mereka mengaku sudah mabuk saat menodong pelayan rumah makan Rantau Minang. Pelaku juga akui merampas HP, meminta dibungkus makanan dan tidak bayar,” jelas Sumampouw.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan mobil Daihatsu Pick Up biru, pisau badik serta HP Andromex. “Pelaku penodongan ini dikenakan tindak pidana pengancaman dan pemerasan. Sekarang ketiganya sedang proses pemeriksaan intensif Sat Reskrim Polres Tomohon,” kata mantan anggota Manguni Charly Polda Sulut yang mahir Cyber Crime. (ekaputra)

 

 

seperti mereka ,..tidak segan2 kami tindak tegas