Pemkab Minahasa Gelar Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan

(Saat kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan beelangsung)

TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Kabupaten Minahasa, yang bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Rabu (16-5-2018)

(Saat kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan beelangsung)

Dalam sambutannya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Pricillia Lumingkewas menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan karena bertujuan untuk mensinergritaskan Pembentukan Peraturan Daerah antara Badan Eksekutif dan Legislatif

” Kegiatan ini sangat penting digelar karena bertujuan untuk terciptanya Peraturan Daerah yang baik,” ucap Lumingkewas sembari berharap, kegiatan ini mampu memberikan kontribusi aktif dalam rangka membentuk produk hukum daerah di Kabupaten Minahasa seraya membuka kegiatan

Selanjutnya materi dalam kegiatan ini dibawakan oleh Ketua Kanwil Hukum Dan HAM Provinsi Sulut Franky Alexander Hendra Sakawerus SH, MH.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten  Minahasa Pricillia Lumingkewas, SP yang adalah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Kabuaten Minahasa, Kepala Bagian Hukum Sekdakab Minahasa Willem P. Nainggolan, SH, M.Hum, Ketua Kanwil Hukum Dan HAM Provinsi Sulut Franky Alexander Hendra Sakawerus SH, MH bersama Tim Perancang Peraturan Perundang- Undangan, serta peserta kegiatan yaitu perwakilan dari SKPD-SKPD dan Kecamatan se Kabupaten Minahasa. ***

Penulis : Riedel Memah