Pemkab Minsel Gelar Entry Meeting Bersama BPK

AMURANG– Guna menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan daerah di Minsel.

Entry Meeting antara Pemkab Minsel dengan BPK di gedung aula lantai IV kantor Bupati Minsel, Senin (10/2/2020)

Pemeriksaan kali ini berdasarkan surat tugas dan akan berlangsung kurang lebih 30 hari kedepan. Menyusul dengan dilaksanakannya Entry Meeting antara Pemkab Minsel dengan BPK yang berlangsung di gedung aula lantai IV kantor Bupati Minsel, Senin (10/2/2020).

Entry Meeting kali ini, dipimpin langsung oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdaka) Denny Kaawoan SE MSi serta dihadiri oleh seluruh kepala OPD dan pengelola keuangan di masing-masing satuan kerja.

Sedangkan tim pemeriksa dari BPK dipimpin oleh Pengendali Teknis dan Ketua Tim. Dalam penyampaiannya, Bupati berharap agar para pimpinan satuan kerja dan jajaran terkait, agar kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan.

“Saya berharap agar para pimpinan satuan kerja bisa kooperatif selama pemeriksaan. Segala berkas kelengkapan yang dibutuhkan segera disiapkan,” pinta Bupati. 

Selain itu, Bupati menegaskan agar dalam penyajian dokumen atau berkas harus rapi secara administrasi, serta lebih detail dalam perinciannya

Sementara itu, dari pihak BPK, saat memberikan pengarahan mengaku, jika Kabupaten Minsel masih menjadi yang terbaik dalam hal komunikasi dan koordinasi. Ia menerangkan, kehadiran BPK untuk pemeriksaan rinci kali ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari kesalahan, tapi kami di sini sifatnya hanya untuk menguji ketertiban administrasi,” jelasny.

Dia juga menambahkan, terkait pemeriksaan sebelumnya, di mana beberapa satuan kerja yang sudah diperiksa, tidak menutup kemungkinan akan di ambil sampel lagi untuk diperiksa secara rinci. “Jadi bisa saja ada beberapa satuan kerja yang sudah diperiksa akan di ambil sampel lagi,” ungkapnya. (dav)