Pemkab Sangihe Usulkan Rekruitmen CPNS dan P3K Ke Menpan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Edwin Roring

Tahuna— Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe tengah mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), namun sebelumnya akan melakukan rasionalisasi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL).

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda), Edwin Roring SE ME ketika dikonfirmasi terkait rekrutmen P3K dan CPNS tahun 2019, Kamis (13/06) kemarin. Dikatakannya, khusus untuk CPNS mengacu usulan tahun sebelumnya, sedangkan untuk kuota P3K menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai kebutuhan dana daerah APBD.

Dimana dijelaskannya, pada tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe mengusulkan kurang lebih 1000 PNS, akan tetapi yang disetujui hanya sebanyak 270 dan terpenuhi hanya 230 jabatan.

“Jadi pada waktu usulan ke Menpan, kita mengusulkan kurang lebih 1200 formasi CPNS namun dari kuota hanya 230. Dan khusus untuk P3K kita akan lihat lagi formasi dari Menpan, tapi kondisi jumlah P3K sudah di
sampaikan, jadi kita tinggal menunggu juknis dari Menpan,” ungkap Roring.

Lanjut dikatakannya, ini supaya di sampaikan jangan sampai menjadi tabu, kalau nantinya ada THL kita akan rumahkan. “Sebab perekrutmen P3K ini harus sesuai kebutuhan pemberdayaan manusia di masing- masing daerah. Apalagi penyampaian Menpan juga kan kalau dia tidak dapat direkrut di P3K, pemerintah dapat mempekerjakan dengan gaji UMP atau UMK dan ini sementara di kaji oleh BKDD maupun Bagian Organisasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, terhadap usulan P3K tentunya mengacu pada analisa jabatan serta analisa beban kerja.
“Artinya jika dalam satu fungsi telah kelebihan SDM, maka akan di rasionalisasi bagi THL yang ada di lingkup Pemkab Sangihe,”pungkasnya. (Zul).