Pemprov Sulut Pacu Peran Camat

Suasana sosialisasi diikuti para camat dari Kabupaten/Kota se-Sulut yang dilaksanakan bagian Pemerintahan pada lingkup Biro Pemerintahan dan Humas di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2018) (foto:Ist)

MANADO–  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ungkap Camat pegang peranan penting. Termasuk pengembangan wilayah dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfatan sumber daya.

Gubernur Olly Dondokambey diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, M.Si mengatakan pengembangan wilayah memerlukan upaya kerjasama antar daerah.

Sosialisasi yang diikuti utusan setiap perangkat daerah serta para camat dari Kabupaten/Kota se-Sulut lewat bagian Pemerintahan pada lingkup Biro Pemerintahan dan Humas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penataan Pengembangan Wilayah Provinsi Sulut di ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Rabu (15/11/2018).

Ia menekankan tujuan dari pengembangan wilayah tak lain mendorong percepatan dan perluasan pembangunan wilayah di Bumi Nyiur Melambai dengan menekankan keunggulan dan potensi daerah.

Keberhasilan pengembangan suatu wilayah dapat tercapai lewat produktivitas, efisiensi serta partisipasi masyarakat.

Berkaitan dengan pengembangan wilayah, Gubernur menekankan pengembangan wilayah dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfatan sumber daya yang dimiliki secara optimal. Disamping itu juga dibutuhkan pendekatan yang bersifat komperehensif,”jelas Humiang kepada para camat yang memegang peranan penting tersebut.

“Kalau lingkungan aman, merupakan modal meraup setiap kunjungan dari wisatawan yang dilihatnya berimbas pada perekonomian yang dinamis. Peran camat yakni menciptakan lingkungan aman, nyaman serta kondusif,”terangnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong, M.Si mengungkapkan tugas para camat melaksanakan tugas pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Presiden diturunkan kepada Gubernur kemudian dari Gubernur ditugaskan kepada para camat.

Hal tersebut merupakan salah satu tugas dari para camat. Para camat dapat mengawal kegiatan pemerintah salah satunya lewat memberikan pertimbangan kepada pimpinan (Bupati/Walikota) harus berdasarkan pada undang-undang berlaku,”tandas Kumendong dilanjutkan dengan pertanyaan serta masukan yang bersifat membangun daerah dari setiap peserta.

(srikandi/hm)