Penyaluran Bantuan Disperindag Kurang Beretika, Sondakh : Harus Tepat Sasaran ke Masyarakat

MANADO-Anggota Komisi II DPRD Sulut menyoroti penyaluran bantuan usaha dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut.

Komisi II saat RDP bersama Disperindag Provinsi Sulut.

Pasalnya, Komisi II menilai penyaluran bantuan itu kurang beretika. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Inggried Sondakh. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama Disperindag, Senin (10/10/2022) kemarin.

“Itu mantan pejabat Kadis (Kepala Dinas red.) katanya yang didapati begitu. Memang tidak menyalahi aturan. tetapi soal etikalah. Kalau diberikan kepada masyarakat yang bisa dikatakan ada, atau mampu, kasihan kan masyarakat yang susah atau tidak mampu. itu yang menjadi konsentrasi kita dalam RDP ini,”tegas Politisi Golkar ini.

Disperindag Provinsi Sulut saat mengikuti RDP

Legislator Sulut dapil Minahasa Tomohon ini menegaskan juga bahwa pihaknya bukan mencari-cari kesalahan namun, melalui RDP tersebut yang membahas Kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2023 juga sebagai evaluasi kegiatan di tahun 2022 agar kegiatan pada tahun 2023 dapat terlaksana secara maksimal, terutama hal penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan yang diberikan oleh Disperindag Provinsi Sulut benar-benar menyentuh di masyarakat. Sehingga bagaimana bantuan yang akan diserahkan ke masyarakat itu betul-betul diupayakan semaksimal mungkin tepat sasaran,” ucap Sondakh. (mom)