Mewengkang Desak Pengalihan Wewenang UPTB Dikaji Ulang

Rapat Komisi I bersama BAPPEDA Sulut, Senin (6/2/2018).

MANADO-Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang saat rapat evaluasi dan pemaparan program kerja dengan BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), mempertanyakan Unit Pengelolah Teknis Badan (UPTB) Penanggulangan Kemiskinan Sulut mengalami perubahan wewenang.

Rapat Komisi I bersama BAPPEDA Sulut, Senin (6/2/2018).

Yang sebelumnya ada dalam lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini telah dialihkan ke Dinas Sosial dan Budaya.

“Seharusnya historisnya waktu dibentuk harus direncanakan dengan baik,” ujar Mewengkang, Senin (6/2/2018).

Lanjut Politisi Gerindra dapil Manado ini, apa gunanya dibentuk kemudian dirombak atau dipindahkan sana-sini. “Bagaimana nasib para aparatur yang ada didalamnya,” tegas Mewengkang. Sambil menyatakan, berhubungan UPTB tersebut yang hanya satu-satunya di Indonesia, menjadi contoh bagi daerah lain.

Mewengkang menyatakan, UPTB sangat penting, Pemprov dan Kemendagri harus melakukan kajian ulang.

” UPTB ini sebenarnya sangat menunjang langsung program OD-SK. Bahkan kalau perlu jadi contoh dari daerah lain,”ungkapnya.

Sebagai Kepala Bappeda Sulut
Recky Tumanduk menjelaskan, UPTB tersebut dibentuk ketika kepemimpinan Sony Sumarsono sebagai penjabat Gubernur Sulut.

Tumanduk menyatakan, UPTB di Sulut memang keberadaannya sangat membantu dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Sulut.

“Apalagi UPTB semacam ini hanya satu-satunya di Indonesia. Dibuktikan dengan data yang ada dimana dalam pengamatan kami 2017 kemiskinan kita mencapai 7,9% dari 8,1%. Sesuai dengan laporan resmi dari badan statistik,” tukas Tumanduk.(mom)