Periksa LKPD 2017, BPK RI Adakan Pertemuan dengan Pemkab Minahasa

Pertemuan antara BPK RI dengan jajaran Pemkab Minahasa.
Pertemuan antara BPK RI dengan jajaran Pemkab Minahasa.

TONDANO – Bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara, mengadakan pertemuan dengan jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Minahasa terkait pemeriksaan secara terperinci, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 Pemkab Minahasa, Senin (9/4/2018).

Menerjunkan 7 anggotanya, BPK RI perwakilan Sulut yang dikomandoi M. Purba sebagai penanggungjawab membeberkan, tujuan kerja timnya di kabupaten Minahasa selama 40 hari kedepan.

“Pemeriksaan ini sangat penting karena hasilnya akan memberikan kesimpulan dan penilaian, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2017 yang disampikan oleh tiap SKPD yang dilakukan selama setahun. Tim juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan saat ini agar setiap SKPD untuk tidak tugas luar, agar nantinya saat dibutuhkan untuk pemeriksaan, SKPD tersebut boleh hadir” ungkapnya.

Sementara Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh memerinta setiap SKPD agar dapat berkoordinasi dengan baik agar pemeriksaan ini bisa berjalan baik. \

“Hal ini tidak akan ada masalah, jika ada komunikasi antara Tim pemeriksa dan SKPD yang diperiksa, serta berkoordinasi untuk menunjukkan suatu komitmen dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya. Jika ada yang tugas luar segera kembali dan menyiapakan segala berkas-berkas yang diperlukan agar saat diminta oleh tim pemeriksa semuanya sudah siap” jelas Mewoh. ***

Penulis: riedelmemah