Polres Seriusi Kasus Dugaan Pungli

(Kapolres pastikan kedua oknum ANS Pemkot Bitung yang terjaring OTT kasus dugaan pungli bakal jadi tersangka)
(Kapolres pastikan kedua oknum ANS Pemkot Bitung yang terjaring OTT kasus dugaan pungli bakal jadi tersangka)
(Kapolres pastikan kedua oknum ANS Pemkot Bitung yang terjaring OTT kasus dugaan pungli bakal jadi tersangka)

 

BITUNG – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) hasil operasi tangkap tangan ( OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Bitung terhadap oknum Lurah Kumersot OT alias Olvien dan oknum Sekretaris Lurah (Seklur) Kumersot NS alias Nova diseriusi aparat Polres Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK, MH kepada sejumlah wartawan memastikan kedua ASN Pemkot Bitung itu bakal berstatus tersangka. “Kami pastikan keduanya akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pungli,” kata Kapolres.

Saat ini lanjut Kapolres, kedua masih berstatus saksi. Tapi setelah diadakan gelar perkara oleh penyidik status keduanya akan berubah. “Tinggal tunggu hasil gelar perkara dari penyidik, setelah itu kita akan tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres.

Selain Olvien dan Nova, penyidik juga sementara mendalami keterlibatan oknum staf BPN Kota Bitung. Mengingat ketika operasi OTT ada dua staf BPN yang ikut diamankan. “Kedua staf BPN itu katanya cuma diminta untuk mengantarkan sertifikat ke kantor Lurah Kumersot dan mengaku tak tahu menahu soal uang yang disetor masyarakat,” tandas Kapolres.(hry)