Petugas KPPS Sangihe, Akan Ditempatkan di 343 TPS

Manadoline.com, Tahuna— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam upayanya menyukseskan pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2020, melaksanakan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Komisioner KPUD Sangihe, Iklam Potonaung mengatakan rekrutmen telah ditutup 18 Oktober 2020 setelah sebelumnya telah dilakukan dua kali perpanjangan. Dijelaskannya, KPPS di Sangihe nantinya akan ditempatkan di 343 TPS termasuk TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna terpenuhi untuk kuota secara keseluruhan.


“Jadi perekrutan KPPS sudah ditutup, karena per tanggal 18 adalah terakhir dari dua kali perpanjangan untuk penerimaan KPPS. Yang tadinya 342, tapi karena ada TPS khusus di Lapas, maka TPS menjadi 343 dan itu sudah terpenuhi semua kuotanya,” ungkap Potonaung.


Lanjutnya, nantinya untuk satu TPS ditugaskan 7 orang dan untuk TPS yang melebihi kuota akan dilakukan penelitian administrasi dan tes wawancara. Sementara kuota TPS 7 orang akan dilakukan pendalaman rekam jejak pernah tidaknya selang periode menjadi anggota partai.


“7 orang per 1 TPS dan ada yang lebih. Untuk selanjutnya adalah penelitian administrasi dengan tes wawancara untuk kuota yang melebihi dari kebutuhan tersebut. sedangkan untuk yang hanya memiliki 7 pendaftar maka wawancaranya tidak lagi bentuk seleksi tapi pendalaman terhadap rekam jejak calon KPPS itu terkait dengan apakah dirinya pernah menjadi anggota partai atau tidak, ataupun pernah menjadi anggota partai atau tidak,” pungkasnya.


Dirinya berharap KPPS yang akan ditugaskan di 343 TPS tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan PPK guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. (Zul)