Pilkada Serentak 2018, Gubernur Olly Tegas Jauhi Politik Identitas

(SERIUS: Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat sambutan pada Rakorda Pilkada Serentak Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2018 di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (13/3/2018) (foto:Ist)

MANADO– Jelang Pilkada serentak 2018, 27 Juni mendatang di 6 Kabupaten/Kota, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey ingatkan masyarakat tidak menggunakan politik identitas dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Marilah kita menyatukan tekad dan komitmen untuk menciptakan Pilkada Serentak yang dilandasi bangunan etika politik, serta tidak diselimuti kepentingan radikalisme dan politik identitas,” kata Olly pada Rakorda Pilkada Serentak Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2018 dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (13/3/2018) siang tadi.

Pertemuan itu turut dihadiri Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Fajar Setyawan, Kabinda Sulut Laksma TNI Heri Jamhari serta para Bupati dan Walikota.

Diketahui, politik identitas berpusat pada politisasi identitas bersama atau perasaan ‘kekitaan’ yang menjadi basis utama perekat kolektivitas kelompok. Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa ‘sama’, baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya.

Oleh karena itu, Olly menegaskan sinergitas dari semua pemangku terkait adalah kunci utama suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Talaud serta Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro itu.

“Kunci utama untuk mensukseskan Pilkada adalah sinergitas, persatuan, kesatuan persepsi, tekad dan komitmen dan keseragaman langkah seluruh stakeholder,” tandasnya.

Lanjut Olly, Pilkada Serentak diikuti 16 Pasangan Calon (Paslon) serta 626.892 Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tersebar pada 79 Kecamatan dan 800 Desa/Kelurahan.

Ia menyebutkan dukungan Pemprov Sulut terhadap hajatan politik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sesuai Pasal 126 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilihan umum.

“Pemerintah Sulut telah menganggarkan bantuan sebesar Rp. 2,7 miliar untuk pelaksanaan pengadaan, kegiatan, sosialisasi, dan monitoring pengamanan Pilkada Serentak di 2018 ini,”ungkap Olly.

Hal senada disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito. Ia mengimbau masyarakat mewaspadai politik identitas yang mengedepankan suku, agama dan golongan pada Pilkada 2018.

Dikatakan Bambang untuk persiapan menghadapi Pilkada Serentak, pihaknya sudah melakukan pemetaan dan melakukan deteksi dini.

Perlu kepekaan dan tanggap terhadap situasi di tengah masyarakat, sehingga apabila ada kejadian kecil cepat direspon agar tidak membesar dan tidak menjadi konflik,” bebernya.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Sulut Drs. Meiki M. Onibala, M.Si menjelaskan tujuan dilaksanakannya Rakorda Pilkada Serentak.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi serta sinergitas antar unsur-unsur pemerintah daerah, aparat keamanan dan penyelenggara pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018,” ujarnya.

(srikandi/hm)