Pimpin Penandatangan Pakta Integritas, Sekprov Kawatu Ingatkan Optimalisasi Tupoksi dan Penerapan e-Government

MANADO – Penandatanganan Pakta Integritas bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta menyelaraskan langkah dan tindakan oleh seluruh perangkat pemerintah daerah lingkup Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut dikatakan Sekdaprov Sulut Asiano Gamy Kawatu saat memimpin pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas lingkup Sekretariat Daerah Provinsi di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Selasa (11/1/2022).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Kawatu mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi kepada jajaran perangkat pemerintah daerah di lingkup Setdaprov Sulut atas kerja dan karya nyata, semangat dan integritas yang ditunjukkan selama tahun 2021.

“Hal ini bertujuan menjalankan pemerintahan yang berwibawa, bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta mendukung proses pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Sekdaprov.

Menurutnya, kinerja yang lebih optimal perlu ditunjukkan agar dapat menghasilkan karya yang lebih di tahun 2022, seraya terus bersinergi dalam melahirkan berbagai inovasi yang sifatnya konstruktif, utamanya dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas.

“Peningkatan ini dapat kita wujudkan lewat penerapan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi dan transparansi yang tidak saja berorientasi pada output, namun lebih pada hasil outcome yang sesuai dengan sasaran dari setiap program dan kegiatan,” jelasnya.

Kawatu mengingatkan tentang optimalisasi koordinasi dan tupoksi, serta penerapan digital government yang kerap ditekankan oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw. Hal ini harus diresponi dan disikapi dengan baik oleh seluruh biro di lingkungan Setdaprov Sulut.

Hadir Asisten I dan II, 9 (sembilan),Kepala Biro di lingkup Setdaprov Sulut, serta sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian terkait.

(kan/*)