Polres Sangihe dan Dipenda Sulut Ops Gabungan Sasar Pengemplang Pajak Kendaraan

Kanit Dikyasa Polres Sangihe I Gusti Ayu Utami bersama petugas Dipenda Sulut sedang memeriksa kelengkapan surat pajak

Tahuna- Polres Sangihe melalui Satuan Lalu-lintas (Lantas) dan Dipenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Operasi Gabungan bersama menyasar para pengendara pemilik motor maupun mobil yang tak membayar pajak. 

Pantauan media ini dilapangan, operasi gabungan ini dilakukan selama tiga hari. Terhitung sejak Senin (16/6) dan berakhir sore Rabu (19/6). Ada beberapa titik di Kota Tahuna tempat berlangsung nya kegiatan ini. Terpantau di depan  Pelabuhan Tahuna dan depan Cafe Selow Kota Tahuna. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Polres Sangihe Ipda I Gusti Ayu Utami.

Dalam keterangannya disela-sela kegiatan, dirinya mengungkapkan bahwa giat ini merupakan kerjasama pihak Kepolisian Polres Sangihe dan Dipenda Sulut demi menertibkan para pengemplang pajak kendaraan. 

“Kita bekerjasama dengan Dipenda Sulut mengadakan Operasi Gabungan yang bertujuan untuk menertibkan para pengendara yang memiliki motor atau mobil, namun tidak membayar pajak. Agar nantinya diberikan surat tilang atau surat keterangan bahwa yang bersangkutan segera melunasi tunggangan pajaknya. Dan surat tersebut diberikan oleh pihak Dipenda Sulut.”ujarnya.

Lanjut tambahnya, dihari ini telah menjaring puluhan penunggak pajak kendaraan yang terjaring dalam operasi gabungan Polres Sangihe dan Dipenda Sulut ini.

“Operasi gabungan ini baru berakhir sore ini, dari hasil operasi gabungan hari ini kita telah menertibkan sekitar lebih dari tiga puluh pengendara yang menunggak pajak. Dan mudah-mudahan dengan adanya giat ini bisa membuat para pengendara tertib, disiplin dalam membayar pajak. Dan ini semua untuk kepentingan daerah juga nantinya.”pungkasnya. (Zul)