Puncak HUT Provinsi Sulut ke-59, Ini Warning Sekprov Kepel untuk SKPD

MANADO – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) harus mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan pimpinan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Steve Kepel saat warning seluruh SKPD terkait waktu pelaksanaan Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Sulut.

“Saya dengar-dengar ada dinas-dinas yang mau buat tanggal 22, tidak ada dinas-dinas yang buat acara di tanggal 22, kita satukan di tanggal 23, atraksi apapun acara apapun pusatkan tanggal 23,” imbau Kepel saat memimpin Rapat Koordinasi Panitia HUT ke-59 Provinsi Sulut di Ruang FJ Tumbelaka, Kantor Gubernur Senin (4/9/2023) pagi.

Diketahui, perayaan puncak HUT ke-59 Provinsi Sulut bakal dipusatkan di lapangan pohon kasih Megamas Manado pada 23 September mendatang.

Kepel menambahkan kegiatan ini akan berlangsung meriah sebab menghadirkan sejumlah atraksi seperti parade udara akrobatik pesawat dan terjun payung TNI AU, selebrasi perahu, pameran pembangunan yang akan diisi oleh para pelaku usaha atau UMKM (menampilkan kesehatan UMKM memasarkan produk-produknya), pameran alutista dan lain-lain.

“Waktu pelaksanaan pukul 07.30 Wita sesudah upacara bendera, dilanjutkan parade marching drumband dan baris-berbaris dari siswa SMA dan personil militer,” tambah Kepel.

(/*)