Rampung Dibahas, Pansus Bawa Ranperda Pertambangan dan Mineral ke Mendagri

MANADO-Setelah melakukan pembahasan secara maraton oleh Panitia Khusus (pansus) dengan pihak eksekutif, akhirnya Ranperda Pertambangan dan Mineral selesai dibahas.

Wakil Ketua Pansus Ferdinand Mewengkang sejak dari awal memimpin pembahasan ranperda menyatakan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut terlibat dalam pembahasan.

Kepada wartawan, Mewengkang mengakui bahwa ranperda pertambangan dan mineral selesai dibahas ini adalah satu-satunya ranperda di Indonesia yang mengunakan aturan terbaru.

“Kalau daerah lain masih mengunakan aturan lama jadi masih harus direvisi. Kita di Sulut bersyukur karena Ranperda Pertambangan dan Mineral yang telah rampung dibahas mengunakan aturan baru,” ucap Mewengkang.

Lanjut Ketua Komisi I ini, setelah dibahas Pansus akan menunggu pimpinan DPRD Sulut menyampaikan draft Ranperda dimaksud ke Dirjen OTDA Kemendagri, guna mendapatkan pembinaan dan fasilitasi terhadap Ranperda sebelum mendapat pesetujuan bersama antara DPRD dan Pemprov Sulut.

Politisi Gerindra dapil Manado ini juga menyampaikan dalam pembahasan memang terhitung lama, namun pansus berusaha untuk menyelesaikan ranperda ini sesuai dengan target.

“Pembahasannya harus sesuai Permen-permen yang disempurnakan. Serta mengacu pada UU nomor 4 tentang pertambangan. Sebab ada pengalihan-pengalihan kewenangan. Jadi itu penyebab lamanya proses pembahasan,” papar Mewengkang.

Sementara itu, Kadis ESDM B A Tinungki mengatakan, sangat bersyukur karena Ranperda Pertambangan dan Mineral telah selesai dibahas.

” Yang pasti Ranperda ini dibuat adalah untuk mensejahterakan rakyat dan mengutamakan kepentingan rakyat, “kata Tinungki.

Hadir dalam pembahasan Wakil Ketua Ferdinand Mewengkang, Netty A Pantow, Amir Liputo, Eddyson Masengi, Boy Tumiwa, pihak eksekutif dan tim pakar. (27)