Reses Aaltje Dondokambey, Ikuti Prosedur Pencegahan Covid-19

LIPUTAN KHUSUS

Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey menggelar reses pertama tahun 2020, di Kelurahan Tikala Baru. (foto:hcl)

MANADO – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, melaksanakan reses pertama tahun 2020, di kelurahan Tikala Baru, Jumat (01/05/2020). Dalam reses kali ini, harus mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19,

Menurut Ibu Al sapaan akrab politisi PDI Perjuang itu, warga yang hadir diwajibkan harus dideteksi suhu tubuh dengan menggunakan thermometer tembak, serta harus mencuci tangan.

Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey memberikan penjelasan penjelasan maksud reses kepada masyarakat.

“Reses dibagi dalam beberapa sesi. Warga yang datang dimasing-masing sesi tidak banyak, karena harus mengikuti prosedur pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Aaltje Dondokambey.

Warga yang hadir, diedukasi dengan pencegahan penyebaran virus corona, termasuk menyerap aspirasi perwakilan dari masyarakat yang hadir kemudian diharuskan segara kembali ke rumah masing-masing

Staf sekretariat DPRD Kota Manado, membuka pelaksaan reses Aaltje Dondokambey.

Aaltje Dondokambey menghadirkan dr Vially Dondokambey dari tim Covid-19 pemerintah, untuk memberikan edukasi singkat cara pencegahan wabah virus corona dan menjaga pola hidup sehat.

“Penularan virus ini cepat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti tinggal dirumah untuk beberapa waktu sesuai anjuran pemerintah, menggunakan masker, jaga jarak dan sesering mungkin cuci tangan,” ujarnya.

Penerapan protokol physical distancing kepada warga yang hadir dalam reses.

Lanjutnya, reses ini juga menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan aspirasi terkait dengan kondisi akibat Covid-19. Pembatasan sosial, berimbas pada kondisi ekonomi sehingga warga mengalami kesulitan kebutuhan bahan pokok.

Warga yang hadir dalam reses didata oleh staf sekretariat DPRD Manado.

“Sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Manado, kami berkewajiban menyerap aspirasi warga termasuk kesulitan yang dirasakan sebagai akibat dari pembatasan sosial karena Covid-19,” jelasnya.

Warga yang mengikuti reses dari Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Meski pola penyerapan aspirasi dilakukan berbeda, namun Ibu Al menegaskan dirinya akan tetap bekerja dan menindaklanjuti hasil reses sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kota Manada. (hcl)