KPU Sulut Gelar Media Gathering Tahapan Kampanye Pemilu 2024

MANADO-Sosialisasi tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Sulut melaksanakan media gathering di rumah kopi kawasan Megamas Manado, Rabu (6/12/2023) siang.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, sampai saat ini pihaknya sedang mengerjakan terkait tahapan pemutakhiran data pemilihan khusus Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

Foto : KPU saat menggelar Media Gathering bersama Media di Sulut.


“DPT ini yang pindah dari satu desa ke desa lain, dari kecamatan lain ke kecamatan lain atau kabupaten/kota ke daerah lain. Ini sedang kami kerjakan,” ungkap Poluan.

Poluan juga menjelaskan, tahapan lain yang telah dilalui yaitu pada 3 November 2023 adalah proses pencalonan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut.
“Parpol diberikan kesempatan memasukkan SK terkait jabatan yang melekat pada Caleg wajib mundur. Ada satu yang dicoret karena tak masukan SK,”papar Poluan.
Lanjut Poluan, saat ini KPU Sulut sedang melakukan proses pengadaan dan distribusi logistik Pemilu. Dimana, prosesnya akan dibuat lewat dua tahapan.

“Pertama, distribusi yaitu kotak suara, bilik suara, tinta dan segel serta pengganti gembok. Semuanya sudah di gudang kabupaten/kota. Kedua, untuk proses pengadaan logistik utama yaitu surat suara sudah mulai dicetak,” ucapnya.
Sementara itu, Meydi Tinangon sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut memaparkan terkait Pengaturan kampanye.

Tinangon menjelaskan, ada beberapa metode, mulai pemasangan alat peraga kampanye, kampanye lewat pertemuan, kampanye lewat media sosial.
Tinangon mengakui sampai saat ini belum bisa memasang iklan kampanye di Media online, cetak dan elektronik dari Calon Anggota Legislatif (Caleg).
”Jika ada yang memasang iklan kampanye di Media online, tentu akan berdampak hukum untuk Caleg dan akan diproses oleh Bawaslu,” tegasnya.

Sementata itu, sebagai Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Awaludin Umbola pada kesempatan yang sama menjelaskan, Jika KPU akan merekrut calon anggota KPPS yang akan bertugas di setiap TPS.
”Perekrutannya dimulai tanggal 11 Januari tahun 2024 oleh KPU. Dalam perekrutannya ada batasan usia dan akan ada tes kesehatan untuk calon KPPS,” papar Umbola. (mom)