RKPDes Tahun Anggaran 2024, Pemdes Tumpaan Dua Gelar Musrenbang

TUMPAAN – Pemerintah Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tumpaan dua Selasa, (10/10/2023).

Musrenbangdes tersebut dihadiri Camat Tumpaan yang diwakili bersama tim, pendamping desa, pendamping kecamatan, Hukum Tua Elke Sisilia Poluakan beserta perangkatnya, Ketua BPD dan anggotanya, LPMD, TP-PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu bersama Keterwakilan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam sambutannya, Hukum Tua Elke Poluakan, menyampaikan Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024,” kata Poluakan

Ia menjelaskan, RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Selain pembahasan ini, Hukum Tua menambahkan, dengan kerja keras kita bersama sehingga desa yang kita banggakan mendapatkan Ketambahan Dana Desa sebanyak Rp.116 Juta untuk di pakai dalam pekerjaan yang benar-benar menyangkut kebutuhan desa tumpaan satu.

“Dengan ketambahan Dana Desa ini, saya berharap masyarakat dapat menyelesaikan pembayaran Pajak yang nantinya akan juga berdampak positif bagi Desa Tumpaan satu kedepannya,” tegas Elke Poluakan

Sementara itu, Pendamping Desa dari Kecamatan Tumpaan Stevie Koagouw bersama Melky Wariki, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Tumpaan satu yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.

“Musrenbangdes di Desa Tumpaan dua ini merupakan salah satu yang terbaik yang pernah saya ikuti,” kata Wariki dan Koagouw

Ia berharap agar hasil Prioritas yang akan di kerjakan di 2024 menjadi acuan Musrenbangdes dalam RKPDes tersebut serta dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Sementara itu, mewakili Camat Tumpaan, Djuddy Samali,S.Sos menyampaikan permintaan maaf karena Camat berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya.

Ia berharap agar hasil Musrenbangdes RKPDes Tahun anggaran 2024 dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Tumpaan dua.

Ketua BPD Desa Tumpaan dua mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Tumpaan dua yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” harapnya. [hem]