Surat Panggilan Pertama, Oknum Dirut PDAM Manado Akhirnya Diperiksa Polda Sulut

MANADO – Dugaan kasus tindak pidana penyerobotan tanah eks RM Dego Dego di Jl. Wakeke, Lingkungan III, Kel. Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado dengan terlapor oknum Dirut PDAM Manado, MT alias Mecky ternyata masih terus bergelinding di Polda Sulut.

Kasus yang sudah memakan waktu panjang selama 3 tahun belum tuntas ini menjadi atensi Polda Sulut menyusul adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) dari Nansi Howan ke Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu yang mempertanyakan laporan kasusnya pada 19 Oktober 2020 silam dengan nomor register LP/477/IX/2020/SULUT/SPKT itu mendadak ditutup penyidik Polresta Manado.

Dalam Dumas tersebut, Nansi meminta Kapolda Sulut membuka kembali kasusnya karena sudah melewati gelar perkara khusus dengan menghadirkan saksi ahli hokum pidana, Dr. Michael Barama dan ahli pertanahan dari BPN, Nensi Runturambi yang hasilnya terdapat 3 kesimpulan dan 6 rekomendasi. Antara lain berbunyi; ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Kemudian merekomendasi agar penyidik melanjutkan kembali penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan Dumas tersebut, diam-diam penyidik sudah memanggil sejumlah saksi. “Kalo nda salah enam saksi sudah dimintai keterangan,” kata beberapa sumber terpercaya di Mapolda Sulut.

Bahkan Mecky sendiri sebagai terlapor menurut sumber, sudah dilakukan surat panggilan pertama minggu lalu. Oknum Dirut PDAM Manado itu pun koperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan dan klarifikasi meski jadual panggilan selasa namun nanti memenuhi panggilan pada kamis minggu lalu.

Mecky pun berjanji akan mendatangi kembali penyidik Polda Sulut Selasa (10/10/2023) kemarin untuk membawa dokumen-dokumen penting terkait pembangunan bangunan rangka baja di lahan eks RM Dego Dego miliknya yang berbuntut tuduhan penyerobotan tanah oleh tetangganya. “Tapi nda tau kalo dia datang ato nda. Coba cek,” ujar sumber.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi masih akan mengecek kembali perkembangan kasus tersebut. “Nanti saya cek lagi, saya belum tahu,” katanya kepada wartawan. [anr]