Rugikan Debitur, Komisi II Minta OJK Tindak Tegas Perusahaan Finance

MANADO-Terkait banyaknya pengaduan yang disampaikan ke DPRD Sulut, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan finance serta OJK guna memfasilitasi terkait permasalahan yang diadukan masyarakat selaku Debitur.

Cindy Wurangian saat memimpin rapat.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian, sedangkan dari pihak finance yang hadir seperti Kredit Plus Finance, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, PT. BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera, serta pihak debitur yang menyampaikan aspirasi kepada komisi II diantaranya, Rusdi Tanduk, Joudi Makarawung, Susana Deysi dan Dedi Pandelaki.

Kepada wartawan, Cindy Wurangian menyampaikan rekomendasi dari Komisi II dari hasil rapat yakni Komisi II meminta agar pihak OJK memberi sanksi tegas atas ketidakhadiran dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang ada di Sulut.

Suasana rapat Komisi II yang dihadiri OJK, Kredit Plus Finance, Oto Multi Artha, Hasrat Multi Finance, PT. BPR Kredit Mandiri Celebes Sejahtera serta pihak yang melapor.

“Komisi II meminta juga kepada pihak OJK untuk dapat mengawasi lebih ketat perilaku PUJK yang melakukan penyitaan kendaraan baik roda dua maupun roda empat dengan keterlambatan pembayaran selama 2-3 bulan dan diminta untuk dibayar lunas,”ungkap Wurangian.

“OJK memfasilitasi pengadaan data kontrak baku dari semua PUJK di sulut dan diserahkan kepada komisi II DPRD Provinsi Sulut melalui staf komisi II paling lambat 2 minggu dari sekarang,” tegas anggota Fraksi Golkar dapil Minut-Bitung. (mom)