Saafa: Butuh Waktu Panjang Bahas Ranperda RTRW Manado

MANADO – Personil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado, Syarifudin Saafa mengungkapkan pembahasan diperkirakan akan memakan waktu cukup lama.

“Tahapan pembahasannya panjang, bisa memakan waktu 15 bulan. Tahapannya ada konsultasi publik supaya bisa masuk lembar daerah,” ungkap Syarifudin Saafa, kepada Manadoline.com, Rabu (22/5).

Menurutnya, hingga kini DPRD Manado terus melakukan pembahasan terkait persetujuan revisi Ranperda. Masih dilakukan kajian yang hasilnya akan dicantumkan dalam berita acara.

Hasil revisi Ranperda akan diajukan kepada provinsi tujuannya mendapatkan rekomendasi termasuk ke pusat mendapatkan persetujuan substansi.

“Ada 23 hari sesuai dengan aturan Permen ATR. Kalau sudah ada persetujuan substansi kemudian dikirim lagi ke DPRD dibahas lanjut. Tidak bisa melanggar substansi pusat sampai masuk lembar Negara,” tegasnya.

Saat ini pihak Pansus masih dengan agenda konsultasi publik, termasuk masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan Ranperda RTRW. (14)