Sekda Novly Wowiling Hadiri Penandatanganan PKS antara Dinas PMD Minut dan BSG

MINUT – Disaksikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Wowiling, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank SulutGo Cabang Airmadidi tentang Pemanfaatan Aplikasi Kasda Online pada Pemerintahan Desa, Selasa (8/8/2023), Bertempat di Hotel The Sentra Maumbi.

Hal ini merupakan bagian dari inovasi dan terobosan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawa kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa pada pemerintah Desa se-Kabupaten Minahasa Utara, satuan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) menggandeng Bank SulutGo dalam memanfaatkan aplikasi Kasda online.

Menurut Kadis PMD Frederik Tulengkey, bahwa tujuan dilaksanakan PKS adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Desa melalui mekanisme pembayaran Non Tunai, memenuhi kebutuhan Desa dalam pengelolaan dan kontrol terhadap pengelolaan kas Desa, membantu bendahara Desa dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Dasar regulasi terkait transaksi non-tunai sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dimana, untuk proses pembayaran akan seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan user Maker, Checker dan Approve,” jelas Kadis Frederik.

Ditambahkan Kadis Frederik, bahwa saat ini sementara berproses pencairan Siltap bulan Juni 2023, nantinya akan diimplementasikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) melalui mekanisme pembayaran non-tunai ke masing-masing nomor rekening, baik Hukum Tua, Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Satlinmas oleh Bank SulutGo.

“Usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan BSG, besok (Rabu 9 Agustus 2023) akan digelar sosialisasi terkait dengan user Maker, Checker dan Approve kepada seluruh Desa di Minut,” tutup Kadis.

Turut hadir dalampPenandatanganan PKS ini para Camat, perwakilan BSG Cabang Airmadidi dan para Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Utara.

(Budi)