Penasaran ? Ini Daftar Layanan Terpadu Yang Disediakan Pemkot di Mantos

MANADO – Masyarakat Manado saat ini tidak perlu lagi bingung dan bersusah payah dalam hal pengurusan izin atau layanan publik yang memerlukan beberapa instansi sekaligus. Sebab, saat ini Pemerintah Kota Manado telah menyediakan pusat layanan terpadu, yang memiliki lokasi strategis, tepat di Mantos, lantai 2.

Terkait ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Manado Jimmy Charles Rotinsulu membeberkan bahwa pusat pelayanan terpadu Pemerintah Kota Manado yang ada di Manado Town Square lantai 2 menawarkan beberapa jenis layanan terpadu.

“Layanan yang dimaksud diantaranya Pendampingan Pendaftaran OSS, Izin Tiba berangkat (Izin Trayek, Izin Tenaga Kesehatan), Penerimaan Permohonan IMB ( DPMPTSP Kota Manado), Pelayanan Rekam KTP, KK, KIA ( Kartu Identitas Anak) ( Disdukcapil), Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah & Informasi Tagihan PBB ( BP2RD Kota Manado), Pelayanan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( Samsat Prop. Sulut), Perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) Polisi Resort Manado,” terang Kadis Rotinsulu.

Ditambahkan, untuk waktu pelayanan diantranya, Senin – Jumat : Pukul 10.00 wita s/d 18.30 wita, dan Sabtu : Pukul 10.00 wita s/d 12.00. Sementara untuk kontak telepon bisa dihubungi di 0431- 7193261. (swb).