Sempat Sembunyi, Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri ke Polsek Aertembaga

(Pelaku penganiayaan dan pengrusakan akhirnya serahkan diri ke aparat di Polsek Aertembaga)
(Pelaku penganiayaan dan pengrusakan akhirnya serahkan diri ke aparat di Polsek Aertembaga)

 

BITUNG – Tak tahan dalam persembunyiannya, akhirnya RP alias Ipong (21) warga Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pelaku penganiayaan dan pengrusakan, akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kepolisian di Mapolsek Aertembaga, Kota Bitung.

Menurut Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u menuturkan, awalnya pelaku sempat buron karena melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis panah wayer pada (02/04/2017) sekira pukul 03.45 Wita di Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan hal serupa pada (16/04/2017) lalu sekira pukul 02.30 Wita. Kali ini pelaku menganiaya korban Micky Peres Makakombo warga Kelurahan Winenet Satu Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. “Pelaku Ipong setelah melakukan tindak pidananya sebanyak dua kali, langsung melarikan diri ke daerah Kotamobagu,” ungkap Fandi.

Pelaku yang tidak tahan bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian, dan berkat nasehat serta arahan orang tua, akhirnya Ipong menyerahkan diri ke aparat di Mapolsek Aertembaga. “Atas desakan orang tua, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya,” ujar Kapolsek.

Atas tindak pidana yang dilakukan pelaku Ipong, aparat Polsek Aertembaga langsung menindaklanjutinya. “Kasus ini sementara dalam tahap melengkapi berkas penyelidikan,” tandas Kapolsek.(hry)