Sidak Rutan Manado, Petugas Temukan Sejumlah Alat Komunikasi

Sejumlah barang bukti hasil sidak yang diamankan. (foto:ist)
Sejumlah petugas yang melakukan sidak dipimpin Kasat Pengamanan Rutan Manado, Sonny Gumansalangi. (foto:ist)

MANADO – Sejumlah petugas Rumah Tahanan Negara Klas IIA Manado, Rabu (6/2) menjelang subuh melakukan sidak di Blok Melati yang ditempati tahanan dan narapidana Narkotika.

Petugas yang melakukan sidak mendapati sejumlah gunting, sendok dan garpu alpaca dari dalam kamar-kamar penghuni blok.

Kepala Rutan Klas IIA Manado, Budiman Kusumah melalui Kasat Pengananan Rutan Sonny Gumansalagi, mengatakan sidak yang dilakukan berdasarkan edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kemehumhan RI.

“Kami melakukan sidak dan hasilnya kami mendapatkan sejumlah barang-barang yang dilarang ada dalam Rutan Manado seperti gunting, sendok dan garpu alpaca,” kata Kasat Pengamanan Rutan, Sonny Gumansalangi, kepada Manadoline.com.

Sejumlah barang bukti hasil sidak yang diamankan. (foto:ist)

Alat-alat listrik yang biasa digunakan untuk memasak air juga serta barang-barang lainnya yang dapat membahayakan orang lain diamankan kemudian dimusnahkan pihak Rutan.

Gumansalagi mengungkapkan, 9 personil petugas melakukan penggeledahan disetiap sudut kamar-kamar yang difokuskan pada blok penghuni Melati.

“Kami juga mengamankan beberapa alat komunikasi berupa handphone. Jumlahnya ada 9 dan 4 diantaranya jenis android beserta kabel charger,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Sonny Gumansalangi menjelaskan sesuai dengan surat edaran Dirjen Pas Kemenhumham RI tantang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan Narkoba, pihaknya akan terus melakukan sidak dan penggeledahan.

“Kami akan terus melakukan sidak dan penggeledahan. Ini sebagai bentuk antisipasi terhadapa modus peredaran gelap narkoba melalui penggunaan handphone dan hasilnya akan dibuatkan laporan,” kuncinya. (ml)