Sosialisasi Program Kerja, Komisioner KIP Kunker ke DPRD Sulut

MANADO-Memiliki tugas dan fungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Provinsi dan peraturan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara telah dilantik pada 12 Juni 2023 lalu, oleh Gubenur yang diwakili oleh Sekprov Steve Hartke Andries Kepel.

Lima Komisioner KIP yaitu Andre Mongdong, Isman Momintan, Charla Christy Genet, May Mayer Mamangkey, WandaTurangan mulai mengagendakan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Ini dibuktikan, Senin (3/7/2023), Komisioner KIP berkunjung ke DPRD Sulut dan bertemu langsung dengan Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

Charla Christy Genet salah satu Komisioner KIP Sulawesi Utara kepada wartawan ia membenarkan adanya pertemuan dengan Ketua Dewan Fransiscus A Silangen.

“Ada beberapa program kerja kedepan yang sudah kami sampaikan ke Ketua Dewan, berharap mendapatkan dukungan legislatif, diantaranya program kerja yang sementara dan sedang akan kami laksanakan, seperti sosialisasi sekarang ini. Kami berharap bantuan anggaran,supaya kinerja kami semakin baik kedepannya,”ungkap Charla Genet di DPRD Sulut. (mom)